HOME BERITA UTAMA BANDUNGSOREANGCIMAHIPADALARANGJATINANGORDAERAHHIBURANSHOPPINGRAMADAN OLAHRAGA KISAH
KABAR DAERAH
Jumat, 03 September 2010
Bupati Don Tinjau Kesiapan Lebaran
SUMEDANG,(GM).-
Bupati Sumedang, Dr. H. Don Murdono, S.H., M.Si. bersama jajaran musyawarah daerah (muspida) serta pejabat institusi terkait, meninjau langsung kesiapan menyambut Lebaran 1431 H, ke sejumlah lokasi, Kamis (2/9).

Jumat, 03 September 2010
Perketat Pengawasan Daging Impor Ilegal
SUKABUMI,(GM).-
Guna mewaspadai beredarnya daging impor ilegal ke pasaran lokal, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Sukabumi, memperketat pengawasan distribusi daging khususnya jelang Lebaran.

Jumat, 03 September 2010
Alap-alap Motor Digebuki Warga
SUBANG,(GM).-
Seorang alap-alap motor warga BTN Puskopad Sukajaya Blok C No. 70 Kp. Cilaja, Kel. Cigadung, Kec. Subang harus dirawat di Puskesmas Jalancagak, setelah babak belur dihajar warga karena kepergok sedang membawa sepeda motor hasil jarahannya di Kp. Cileuleuy, Desa/Kec. Jalancagak, Kamis (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Jumat, 03 September 2010
PLN Kota Sukabumi Terapkan Sistem "Top Tanpa Tip"
SUKABUMI,(GM).-
Untuk memuaskan pelanggan, PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Kota Sukabumi telah menerapkan prinsip kerja dengan mengedepankan "top tanpa tip", atau pelayanan terbaik kepada pelanggan tanpa memperoleh imbalan apa pun. Penerapan prinsip kerja tersebut guna memberikan kepuasan serta kenyamanan kepada para pelanggan.

Jumat, 03 September 2010
Pantura Subang Masih Sepi
SUBANG,(GM).-
Memasuki H-7 Lebaran, arus kendaraan pemudik yang melintasi jalur pantai utara (pantura) Subang masih sepi, kecuali angkutan bus dan truk yang mengangkut sembako, termasuk sepeda motor warga sekitar yang masih tampak hilir mudik. Demikian juga di jalur Subang Tengah, Sadang-Kalijati-Subang-Cikamurang masih didominasi angkutan umum.

Jumat, 03 September 2010
Butuh Buat Lebaran
Kades Pertanyakan Upah Pungut PBB
SUMEDANG,(GM).-
Ratusan kepala desa (kades) mempertanyakan sekaligus mendesak Pemkab Sumedang untuk segera mencairkan uang upah pungut (UUP) serta insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menjadi hak para kolektor.

Sabtu, 07 November 2009
9 PNS Pemkab Cianjur Kena Sanksi, 1 Dipecat
CIANJUR,(GM)-
Sebanyak 9 PNS di lingkungan Pemkab Cianjur dikenai sanksi berat akibat melanggar disiplin PNS. Bahkan satunya diberhentikan dengan tidak hormat setelah sanksi yang diberikan sebelumnya tidak digubris.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Disiplin dan Penghargaan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab. Cianjur, Deden Supriadi mengungkapkan, pengenaan sanksi berat terhadap 9 PNS yang melanggar disiplin tersebut sebagai upaya pembinaan terhadap para pegawai.

"Kami menerapkan sanksi itu bukan menghukum, tapi sebagai langkah pembinaan agar para PNS yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin itu, bisa kembali ke langkah yang benar," kata Deden didampingi Kasubid Pembinaan Disiplin, Pathudin di kantornya, Jumat (6/11).

Menurut Deden, para PNS yang dikenai sanksi berat itu, di antaranya diturunkan pangkatnya satu tingkat selama satu tahun. Mereka sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan dari Inspektorat.

"Kami menerima berkasnya, selanjutnya diproses sesuai ketentuan kepegawaian," tegasnya.

PNS yang dikenai sanksi berat juga dibebaskan dari jabatannya, hingga yang terberat, diberhentikan dengan tidak hormat.

Sementara untuk pelanggaran sedang, sanksi yang diberikan adalah penangguhan gaji berkala dan penangguhan kenaikan pangkat.

"Untuk pelanggaran ringan seperti teguran lisan dan tertulis, sanksi itu kami serahkan kepada setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," katanya.

Satu dari sembilan PNS yang dikenai sanksi berat berdasarkan PP No. 32/1979 tentang pemberhentian PNS tersebut merupakan kepala sekolah dasar negeri di wilayah Kec. Cibeber. Kepala sekolah berinisial SJ itu sebelumnya pernah dikenai sanksi berat berupa penurunan pangkat dari IV B menjadi IV A.

"Tadinya itu dilakukan sebagai langkah pembinaan, tapi ternyata setelah dikenai sanksi penurunan pangkat, SJ bukan berubah, malah sebaliknya. Yang biasanya masuk kantor, malah meninggalkannya hingga enam bulan lebih," kata Deden. (B.101)**
Share

copyright © 2001 www.klik-galamedia.com