|
| TATAR BANDUNG |
|
| Selasa, 09 Februari 2010 |
|
| Gubernur Bentuk Tim Khusus Aset |
|
DIPONEGORO,(GM).-
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk segera mendata aset yang dimilikinya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja laporan keuangan Pemprov Jabar dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
|
|
| Selasa, 09 Februari 2010 |
|
| Cari Modal Buka Usaha Jual Beras |
| Pasutri Gelapkan 5 Mobil Rental |
|
SOEKARNO-HATTA,(GM).-
Pasangan suami istri (pasutri), EFR (26) dan IR (32) yang menggelapkan lima mobil rental, diciduk Polsek Buahbatu, pekan lalu. Lima mobil rental yang digelapkan tersangka, yaitu 3 Toyota Avanza, 1 Daihatsu Xenia, dan 1 Suzuki APV, digadaikan kepada para penadah di luar kota.
|
|
| Selasa, 09 Februari 2010 |
|
| Soal Rumdin UPI Tawarkan Mediasi |
|
SETIABUDHI,(GM).-
Proses hukum berupa gugatan yang dilakukan puluhan dosen atas rumah dinas yang pernah ditempatinya, mengakibatkan rencana dan strategi (renstra) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 2010 menjadi terhambat. Meski demikian, UPI masih membuka peluang penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan kepada para penggugat tersebut.
|
|
| Selasa, 09 Februari 2010 |
|
| BPPT Temukan Megatron Liar |
|
ASIA AFRIKA,(GM).-
Meski sudah pernah melakukan pendataan reklame di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akhir tahun lalu, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung masih menemukan adanya reklame liar. Reklame bermacam bentuk, mulai dari bando hingga megatron, berdiri di beberapa titik, termasuk di ruas jalan yang harus bebas reklame.
|
|
|
|
|
| Selasa, 10 November 2009 |
|
| Tak Penuhi Panggilan Polda |
| HS Lagi-lagi Mangkir |
|
SOEKARNO-HATTA,(GM)-
Direktur Marketing PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), HS untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar, Senin (9/11). HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi senilai Rp 100 miliar antara OKCM dengan PT Kereta Api (KA) Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad melalui Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, menyampaikan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka baru, menyusul penetapan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Keuangan PT KA, AK dan mantan Direktur OKCM, HK. Penetapan HS sebagai tersangka didasarkan bukti dan penyelidikan serta pengembangan dari beberapa keterangan para saksi.
Mengenai keterlibatan tersangka HS dalam perkara ini, Sony enggan membeberkannya secara gamblang. "Yang jelas sudah ada pasal dan alat bukti yang kami temukan," katanya.
Menurut Sony, HS pekan lalu telah mangkir dari panggilan sebagai tersangka. "Hari ini merupakan pemanggilan bagi HS untuk kedua kalinya. Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, kami telah melayangkan surat pemanggilan ketiga bagi tersangka," ungkap Sony kepada wartawan.
Menyinggung soal HK yang hingga kini belum ditahan, Sony mengaku bahwa tim penyidik hingga kini belum memiliki dasar yang kuat untuk menahan HK. "Kami sedang menguatkan berkasnya dulu sebelum melakukan penahanan terhadap HK," tambahnya.
Berbeda dengan pandangan penyidik, salah seorang Dewan Komisaris (Dekom) PT KA, Yahya Ombara menilai HK dan pejabat lainnya di OKCM merupakan bagian penting dari perkara ini. "Tidak ditahannya HK sangat mengherankan kami. Padahal, PT OKCM telah merugikan PT KA. Selain PT KA, BUMN lainnya juga menjadi korban OKCM dalam hal investasi yang gagal. Untuk itu, HK semestinya ditahan atau paling tidak polisi melakukan pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri," papar Yahya.
Sementara itu, kuasa hukum Ronny Wahyudi, mantan Dirut PT KA, Wa Ode Nur Zainab yakin, Ronny tidak ada indikasi terlibat dalam perkara dugaan korupsi di tubuh PT KA. (B.109)**
|
|
|
|
|