JLN. ACEH,(GM).-
Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Bandung yang dilengkapi dengan fasilitas fitness center, menimbulkan perdebatan di kalangan anggota dewan itu sendiri. Ada yang mendukung keberadaan fitness center, namun ada pula yang menolaknya dengan alasan fasilitas itu tidak diperlukan karena tidak secara langsung menunjang kinerja.
JLN. ACEH,(GM).-
Ruas jalan di Kota Bandung siap dilalui para pemudik Lebaran tahun ini. Beberapa kerusakan yang ada sudah diperbaiki, meski ada perbaikan yang hingga kini masih berlangsung.
DIPONEGORO,(GM).-
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menggunakan sistem katalog elektronik (electronic catalogue/e-catalogue) dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan sistem ini pembelian barang oleh pemerintah tidak lagi menggunakan proses tender/ lelang. LKPP menargetkan penerapan e-catalogue sudah berjalan akhir tahun ini.
PASTEUR,(GM).-
Sejumlah keluarga pasien memprotes keberadaan sejumlah stan Bazar Ramadan yang berada di sejumlah lorong Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Meski hanya berlangsung selama satu hari, namun stan bazar tersebut dianggap mengganggu aktivitas, baik itu untuk penjenguk/pembesuk pasien, pasien yang berobat maupun rawat inap.
GANESHA,(GM).-
Toleransi beragama di Amerika Serikat, terutama di lingkungan belajar sangat tinggi. Namun yang menjadi masalah adalah teknis menjalankan ibadah untuk warga yang beragama muslim, seperti puasa dan salat Jumat.
ASIA AFRIKA,(GM).-
Untuk meningkatkan jumlah pengguna listrik prabayar, PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) akan menggratiskan biaya administrasi migrasi listrik pascabayar ke prabayar (token, red). Termasuk juga menggratiskan biaya untuk penggantian meteran tanpa perubahan daya.
RADJIMAN,(GM).-
Dinas Pendidikan Jawa Barat berupaya mencairkan tunjangan profesi dan fungsional guru di Jawa Barat sebelum hari raya Lebaran. Namun, proses pencairan dana tunjangan ini bergantung pada Kantor Pelayanan Pembayaran Negara (KPPN).
DIPONEGORO,(GM).-
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Jawa Barat (Format Jabar) memasang replika prangko berukuran 1 meter x 80 sentimeter bergambar foto Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan di pagar pintu masuk Gedung Sate.
ASIA AFRIKA,(GM).-
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengembangan usahanya. Antara lain dukungan dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produknya.
GASIBU,(GM).-
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Jaya Subrianto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki akun di jejaring sosial, supaya tidak menulis status pulang kampung atau mudik. Menurut Jaya, status di jejaring sosial dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.
MATRAMAN,(GM).-
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung siap menerima laporan dari masyarakat terkait parsel kedaluwarsa. Masyarakat harus menyertai laporannya dengan bukti-bukti untuk menjantuhkan sanksi kepada penjual.
SUDIRMAN,(GM).-
Baru menjabat satu minggu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar), H. Saeroji sudah menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab. Nama Saeroji dicatut untuk mengiming-imingi jemaah calon haji (calhaj) waiting list yang ingin berangkat haji tahun ini.
TAMANSARI,(GM).-
Untuk mewujudkan West Java Cyber Province (WJCP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Jabar. Menurut Kepala Diskominfo, Dudi Sudrajat, dari 400 perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebanyak 170 PTN/PTS yang berbasis komunikasi dan informatika.
DIPONEGORO,(GM).-
Gubernur dan Kapolda Jabar menyarankan agar para pedagang pasar tumpah, tukang delman, dan becak yang bisa mangkal di jalur utama mudik tidak melakukan aktivitasnya pada H-7 hingga H+7. Untuk itu setiap bupati dan wali kota diimbau untuk memberikan kompensasi.
LEUWIPANJANG,(GM).-
Bus yang rencananya akan digunakan sebagai angkutan Lebaran masih banyak yang belum dilengkapi alat pemecah kaca. Padahal, alat tersebut dinilai sangat penting ketika terjadi hal-hal darurat.
Selasa, 10 November 2009
Tak Penuhi Panggilan Polda
HS Lagi-lagi Mangkir
SOEKARNO-HATTA,(GM)-
Direktur Marketing PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), HS untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar, Senin (9/11). HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi senilai Rp 100 miliar antara OKCM dengan PT Kereta Api (KA) Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad melalui Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, menyampaikan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka baru, menyusul penetapan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Keuangan PT KA, AK dan mantan Direktur OKCM, HK. Penetapan HS sebagai tersangka didasarkan bukti dan penyelidikan serta pengembangan dari beberapa keterangan para saksi.
Mengenai keterlibatan tersangka HS dalam perkara ini, Sony enggan membeberkannya secara gamblang. "Yang jelas sudah ada pasal dan alat bukti yang kami temukan," katanya.
Menurut Sony, HS pekan lalu telah mangkir dari panggilan sebagai tersangka. "Hari ini merupakan pemanggilan bagi HS untuk kedua kalinya. Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, kami telah melayangkan surat pemanggilan ketiga bagi tersangka," ungkap Sony kepada wartawan.
Menyinggung soal HK yang hingga kini belum ditahan, Sony mengaku bahwa tim penyidik hingga kini belum memiliki dasar yang kuat untuk menahan HK. "Kami sedang menguatkan berkasnya dulu sebelum melakukan penahanan terhadap HK," tambahnya.
Berbeda dengan pandangan penyidik, salah seorang Dewan Komisaris (Dekom) PT KA, Yahya Ombara menilai HK dan pejabat lainnya di OKCM merupakan bagian penting dari perkara ini. "Tidak ditahannya HK sangat mengherankan kami. Padahal, PT OKCM telah merugikan PT KA. Selain PT KA, BUMN lainnya juga menjadi korban OKCM dalam hal investasi yang gagal. Untuk itu, HK semestinya ditahan atau paling tidak polisi melakukan pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri," papar Yahya.
Sementara itu, kuasa hukum Ronny Wahyudi, mantan Dirut PT KA, Wa Ode Nur Zainab yakin, Ronny tidak ada indikasi terlibat dalam perkara dugaan korupsi di tubuh PT KA. (B.109)**